Lampung Barat — Sejumlah masyarakat dan pihak terkait mengeluhkan sulitnya menghubungi para Peratin (Kepala Desa) di Kabupaten Lampung Barat melalui aplikasi WhatsApp. Pasalnya, banyak nomor yang sebelumnya digunakan untuk keperluan komunikasi publik dan administrasi kini tidak lagi aktif atau jarang digunakan.
Kondisi ini dinilai menghambat kelancaran komunikasi antara warga, pemerintah kecamatan, dan perangkat desa, terutama dalam urusan pelayanan, penyampaian informasi penting, serta koordinasi kegiatan pemerintahan.
Aktivis Komando Ham Provinsi Lampung Budiman Pangestu “Kami sering kesulitan saat akan menghubungi beberapa peratin, baik untuk menanyakan dokumen, mengundang rapat, atau sekadar konfirmasi data. Banyak yang tidak aktif atau tidak merespons pesan,” ujar Budiman.
Hal serupa juga dikeluhkan oleh beberapa warga desa yang merasa kesulitan mendapatkan jawaban cepat terkait layanan surat menyurat, informasi bantuan sosial, maupun kegiatan desa.
Situasi ini mengundang perhatian sejumlah pihak agar dilakukan evaluasi terhadap komitmen komunikasi para peratin, terutama dalam era digital saat ini yang menuntut keterbukaan dan kecepatan dalam pelayanan publik.
“Harus ada standar layanan komunikasi. Minimal satu kontak resmi yang selalu aktif dan bisa diakses masyarakat,” tegas Budiman Pangestu Aktivis Komando Ham Provinsi.
Diharapkan pemerintah daerah, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), dapat segera menindaklanjuti kondisi ini dengan membuat kebijakan yang mendorong setiap peratin untuk aktif menjaga komunikasi digital sebagai bagian dari tugas pelayanan terhadap masyarakat.
(Budiman Pangestu)