Daerah

Diduga Kapus Gedung Surian, Asminudin, Mark-Up Dana BOK TA 2024

20
×

Diduga Kapus Gedung Surian, Asminudin, Mark-Up Dana BOK TA 2024

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG BARAT, 3 Juli 2025 — Dugaan penyimpangan Dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024 kembali mencuat di Lampung Barat. Kali ini, Kepala Puskesmas Gedung Surian, Asminudin, diduga terlibat dalam praktik mark-up anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat, terutama ibu hamil dan bayi.

Gabungan wartawan dari Pusatnews, Tinta Informasi, dan Identikpost bersama LSM FORSAL Lampung Barat telah mendatangi Puskesmas Gedung Surian pada Rabu (3/7) guna meminta klarifikasi langsung dari Kepala Puskesmas. Namun, Asminudin tidak berada di tempat, sehingga konfirmasi tidak dapat diperoleh.

Ketua DPW-FORSAL Lampung Barat, Miftahul Alimin Rambe, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi resmi kepada Puskesmas Gedung Surian. “Kami menduga ada ketidaksesuaian antara anggaran yang dicairkan dan pelaksanaan program di lapangan. Ini harus dijelaskan,” tegasnya.

Dugaan tersebut diperkuat dengan keterangan dari warga, salah satunya SD (inisial), seorang ibu rumah tangga dari Pekon Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian, yang baru saja melahirkan. Ia mengaku tidak menerima pelayanan, transportasi, penyuluhan dan bantuan yang semestinya diberikan melalui program Dana BOK.

“Saya tidak pernah dapat vitamin atau makanan tambahan sejak hamil, bahkan waktu periksa ke bidan pun sering harus beli sendiri. Katanya ada anggaran dari puskesmas, tapi kami enggak merasakannya,” ungkap SD kepada tim media.

Keterangan dari warga ini menambah panjang daftar kejanggalan dalam realisasi Dana BOK di beberapa puskesmas di Lampung Barat. Sebelumnya, Kepala Puskesmas Sumber Jaya, Mediansyah, juga dilaporkan enggan memberikan klarifikasi atas dugaan mark-up dana yang sama.

DPW-FORSAL menyesalkan sikap tertutup dari para kepala puskesmas. “Kami hanya ingin memastikan bahwa pengelolaan dana publik dilakukan secara transparan dan tidak diselewengkan. Jika tetap bungkam, kami siap membawa persoalan ini ke APH dan bahkan ke KPK RI,” tegas Miftahul.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melapor jika merasa tidak menerima manfaat dari dana kesehatan yang digelontorkan pemerintah. “Kesehatan adalah hak warga. Dana BOK itu untuk rakyat, bukan untuk disalahgunakan,” pungkasnya.

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *