Daerah

DPW forsal dan LBH BSN Lampung Barat Surati Peratin Pekon Serungkuk Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa

21
×

DPW forsal dan LBH BSN Lampung Barat Surati Peratin Pekon Serungkuk Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat — Dewan Pimpinan Wilayah Forum Suara Anak Lampung (DPW FORSAL) bersama Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara (LBH-BSN) Lampung Barat akan melayangkan surat klarifikasi kepada Peratin Pekon Serungkuk, Kecamatan Belalau. Surat tersebut merupakan bentuk permintaan penjelasan resmi atas dugaan penyimpangan atau markup anggaran dalam pelaksanaan beberapa kegiatan desa yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023/2024.

Adapun kegiatan yang dipertanyakan meliputi pembangunan jalan usaha tani, penyelenggaraan lomba antar kewilayahan, serta pengadaan sarana aset kantor pemerintahan. Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi, ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara volume pekerjaan dan alokasi anggaran yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran.

“Kami akan melayangkan surat resmi kepada Peratin Pekon Serungkuk untuk memberikan klarifikasi tertulis dan menyampaikan dokumen pertanggungjawaban kegiatan dimaksud. Ini bagian dari upaya transparansi dan kontrol sosial atas penggunaan Dana Desa,” ujar Boimin, Koordinator Investigasi FORSAL dan LBH-BSN Lampung Barat.

DPW FORSAL dan LBH-BSN menegaskan bahwa klarifikasi ini merupakan langkah preventif dalam memastikan bahwa dana publik dikelola secara akuntabel dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Surat klarifikasi tersebut juga disertai permintaan agar pemerintah desa menyerahkan bukti pendukung seperti RAB, kontrak kerja, dokumentasi fisik, dan laporan pertanggungjawaban.

“Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan yang memadai, kami akan menyerahkan temuan ini kepada instansi terkait seperti Inspektorat, Kejaksaan, maupun aparat penegak hukum,” tegas Admi.

FORAL dan LBH-BSN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan Dana Desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

(Budiman Pangestu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *