Lampung Barat – Isu dugaan perselingkuhan yang diduga melibatkan dua aparatur Pekon Mekar Jaya, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, tengah menjadi sorotan publik. Informasi yang beredar menyebutkan seorang aparatur berinisial RST diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan berinisial D, yang juga merupakan aparatur di pekon tersebut.
Dugaan peristiwa tersebut bermula sejak bulan Mei 2025, ketika D mengikuti kegiatan Bimtek di Bandar Lampung. Saat itu, beredar kabar bahwa RST turut menemui yang bersangkutan. Isu ini kemudian meluas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya terhadap isu yang mencuat ini.
“Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan perbuatan yang dikabarkan. Aparatur pekon seharusnya menjadi teladan dan menjaga marwah pemerintahan desa. Jika benar terjadi, ini jelas mencoreng kepercayaan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, khususnya Bupati, dapat memberikan perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran etika tersebut.
“Kami meminta agar Bupati Lampung Barat menindaklanjuti kasus ini. Jangan sampai dibiarkan karena menyangkut nama baik pemerintahan desa. Aparatur yang terbukti melanggar sebaiknya diberi sanksi tegas atau mengundurkan diri,” tambahnya saat dikonfirmasi via wahtsap terkait kebenaran isu yang ada oknum pemangku tersebut mengatkan dengan nada preman bak jagoan “Sorri yah gak menerima tamu ” dari kutipan kata kata sori yang mengelak seakan akan menghindar sangat disayangkan baju dinas Pemda seragam yang terhormat,seorang pemimpin yang seharusnya menjadi contoh baik dikantor ataupun ditengah tengah masyarakat,ini malah orang bertamu seakan tertup dan enggan menerima tamu,ungkapnya
Hingga berita ini diturunkan, pihak aparatur pekon maupun pemerintah Pekon Mekar Jaya belum memberikan klarifikasi resmi. Media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Redaksi: Berita ini ditulis berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat. Seluruh pihak terkait berhak memberikan klarifikasi dan tanggapan atas pemberitaan ini.
Budiman Pangestu