Lampung Barat Kecamtan Waytenong
Kasus dugaan korupsi anggaran dana desa di beberapa Pekon Kecamatan Waytenong perlu diusut tuntas oleh pihak berwenang. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
– *Audit internal dan eksternal*: Inspektorat Kabupaten Lampung Barat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat melakukan audit untuk mengungkapkan potensi penyimpangan.
– *Penyidikan oleh aparat penegak hukum*: Jika ditemukan bukti korupsi, aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan dapat melakukan penyidikan dan menindak pelaku korupsi.
– *Pengembalian dana*: Jika ditemukan kerugian negara, maka dana tersebut harus dikembalikan oleh pihak yang bertanggung jawab.
– *Peningkatan transparansi dan akuntabilitas*: Pemerintah daerah dan Pekon harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah korupsi di masa depan.paparan Budiman Pangestu
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kasus dugaan korupsi anggaran dana desa di beberapa pakon yang ada Kecamatan waytenong dapat diungkap dan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel
Budiman Pangestu