Daerah

Pemerintah Desa Perbo Salurkan BLT dan Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Dana Desa

15
×

Pemerintah Desa Perbo Salurkan BLT dan Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Rejang Lebong – Pemerintah Desa Perbo, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, menggelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Dana Desa (DD) tahap pertama Tahun Anggaran 2025, Kamis (22/5), bertempat di Kantor Desa Perbo. Musyawarah ini menjadi agenda rutin sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran desa.

Setelah musyawarah, pemerintah desa langsung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap pertama kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp900 ribu untuk alokasi selama tiga bulan, yakni Rp300 ribu per bulan.

Selain itu, kegiatan juga dilanjutkan dengan pelaksanaan titik nol pembangunan, yang menandai dimulainya pembangunan fisik tahap pertama tahun ini. Fokus pembangunan diarahkan pada Jalan Rabat Beton di Dusun I dan Dusun II, sesuai hasil kesepakatan musyawarah sebelumnya.

“Terkait akan dilaksanakannya pembangunan ini, masyarakat desa yang ingin bekerja dapat segera mendaftarkan diri kepada TPK desa,” ujar Kepala Desa Perbo, Yudi Ardian, ST.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Curup Utara Popo Hartopo, S.Sos, bersama staf kecamatan, Wakapolsek Selupu Rejang, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa (PD dan PLD), perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam sambutannya, Kepala Desa mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan mendukung seluruh kegiatan pembangunan demi mewujudkan Desa Perbo yang lebih maju. Hal senada disampaikan oleh Camat Curup Utara Popo Hartopo, yang menegaskan pentingnya penggunaan bantuan secara bijak.

“Saya ingatkan kembali kepada KPM untuk mempergunakan uang tersebut sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Sementara itu, Pendamping Desa, Feri Murti Ningrum, mengapresiasi pelaksanaan penyaluran BLT tahap pertama dan menyebutnya sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam melayani masyarakat.

Feri juga menjelaskan, jumlah KPM di Desa Perbo termasuk yang paling sedikit dibandingkan desa lain. Hal ini sesuai dengan Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024, yang membatasi alokasi BLT maksimal sebesar 15% dari total Dana Desa.

“Saya berharap, meskipun jumlahnya terbatas, bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan yang benar-benar penting dan mendesak,” pungkasnya.

Dengan kegiatan ini, Pemerintah Desa Perbo berharap dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mempercepat peningkatan infrastruktur desa.

Pewarta: Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *