OKU Selatan, SIDIK 86 NEWS– Dugaan tindakan penganiayaan brutal kembali mencoreng nama baik institusi pemerintahan desa. Seorang oknum Kepala Desa Karang Pendeta, Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, diduga kuat melakukan penusukan terhadap anggota LSM sekaligus awak media, Sukri (35), pada Jumat malam, 13 Juni 2025.
Kapolsek Buay Sandang Aji, Ipda Nyoman, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut. Korban yang berasal dari Desa Negeri Agung itu mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri usai bersilaturahmi ke rumah pelaku, Sudirman (40), yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Karang Pendeta.
Menurut keterangan awal, Sukri bersama rekannya, Ari, mendatangi rumah pelaku sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka sempat berbincang, namun suasana berubah tegang hingga akhirnya Sudirman diduga nekat menusukkan senjata tajam ke perut Sukri satu kali. Korban yang bersimbah darah langsung melarikan diri bersama rekannya demi menyelamatkan diri.
Sekitar pukul 19.15 WIB, pelaku sendiri menghubungi Polsek Buay Sandang Aji dan mengakui perbuatannya. Aparat kepolisian langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan barang bukti dan memulai proses olah TKP.
Barang bukti yang diamankan di antaranya:
Uang tunai sebesar Rp500.000
Satu buah topi warna hitam
Handphone merek Infimik
Sepasang sandal merek Puma
Sepasang sandal merek Jeger
Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam biru tanpa plat nomor
Korban sempat mendapat pertolongan pertama di Klinik Ismadana, Muaradua, sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Palembang. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis RSUD Muaradua, korban mengalami luka tusuk sedalam 2 cm di bagian perut kiri atas.
Polsek Buay Sandang Aji telah melakukan berbagai langkah penanganan awal, termasuk:
Mendatangi dan mengamankan TKP
Mencatat keterangan saksi
Melakukan interogasi awal
Menyita barang bukti terkait
Peristiwa ini menyedot perhatian publik dan insan pers. Banyak pihak mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparatur desa dan meminta agar proses hukum dijalankan secara adil, transparan, dan tidak pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, status hukum terduga pelaku Sudirman masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Polisi juga masih mendalami motif dibalik aksi kekerasan tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur lain yang melatarbelakangi kejadian.
(Reporter silvi C,M)